Persiapkan Lampiran Pendukung SPT Badan (Wajib Laporan Keuangan)
Prinsip dasar mengerjakan SPT adalah dengan memindahkan angka dari lampiran SPT Badan ke Induk SPT Badan. Sementara lampiran SPT bisa diisi dengan mengambil angka dari dokumen usaha WP yaitu laporan keuangan.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi SPT Tahunan PPh Badan:
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi SPT Tahunan PPh Badan:
- Laporan Laba Rugi 2013 setahun
- Laporan laba rugi 6 bulan (jan-jun 2013)
- Neraca
- Transkrip Laporan Keuangan
- Daftar penyusutan
Hitunglah Pajak Tahunan Kurang Bayar
Untuk artikel ini saya ulas hitungan bagi PT. ANti Amsyong yang menerapkan PP 46, screenshoot diatas saya ambil dari artikel sebelumnya yang membahas cara menghitung pajak tahunan 2013. hal yang harus diperhatikan adalah, dari cerita diatas, pada tahun 2013 omset PT. Anti Amsyong sudah tembus 4,8M sehingga di tahun 2014 perusahaan tersebut angsur kembali PPh 25 dari januari-desember 2014. lakukan hal serupa.
Identifikasi Formulir SPT Mana Yang Tepat
Pilih Formulir SPT PPh Badan 1771
isilah Pada Bagian Omset Yang Dikenakan PPh Final 1%
Untuk omset final jul-des 2013 diisi pada form 177I-IV bagian A No. 14 PENGHASILAN USAHA WP YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU
Pindahkan Laba Semester 1
pada contoh kasus tidak ada koreksi fiskal, sehingga angka pada no. 3 JUMLAH PENGHASILAN NETO KOMERSIAL bisa langsung dipindahkan ke halaman induk SPT
Hitunglah Dengan Tarif PPh Umum Untuk Omset Semester 1 2013
Hasil akhir kurang bayar Rp.13.000 sesuai dengan hitungan pada artikel sebelumnya
Karena Omset 2013 > 4,8M Maka Hitunglah Angsuran PPh 25 Untuk Tahun Pajak 2014
Semoga tidak kebingungan sampai disini, jika bingung mari berdiskusi disini
0 comments:
Post a Comment