Saturday, March 7, 2015

Cara Mendapatkan Lembar S22A, S22B DAN S23 Penilaian PKG PADAMU NEGERI (INFO KELANJUTAN PKG 2014)

Sebelum kita bahas Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014), sebaiknya kita ulas terlebih dahulu mengenai lembar S22a dan S22b, jadi disamping Kepala Sekolah harus mengunggah (upload) berkas tersebut (S22A + S22B), ada 1 berkas tambahan lagi untuk diupload bersamaan S22a dan S22b. Berkas apa yang di maksud? kedua jenis lembaran tersebut adalah Lembar Catatan Fakta dan Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran.  Semua berkas tersebut bisa Bapak/Ibu Kepala Sekolah download melalui tombolDOWNLOAD di bagian paling bawah postingan kemudian diisi secara MANUAL (ditulis tangan dan scan lagi).
Lembar Catatan Fakta  Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran
Lembar Catatan Fakta
Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran
Selain itu ada beberapa hal yang perlu diingat mengenai Perihal Tim Penilai PKG, yang menjelaskan sebagai berikut :
  • Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
  • Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
  • Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
  • Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
  • Berlaku kriteria – kriteria khusus sebagai penilai
  • Berlaku sanksi – sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.
Setelah kita mengetahui informasi mengenai Perihal Tim Penilai PKG, maka sekarang yang perlu diketahui oleh Bapak/Ibu Kepala Sekolah yaitu mengenai alur atau cara mendapatkan Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) :
  1. Silahkan isi instrumen PKG secara manual oleh kepsek+team penilai
  2. Input nilai PKG menggunakan akun kepsek di Padamu Negeri, Cetak (S22a, S22b)
  3. S22a, S22b ditanda tangani dan diCap serta discan, uploadkan di padamu negeri menggunakan akun Kepsek
  4. Semua berkas lembar penilaian PKG yang diisi secara manual dan S22a, S22b di kirim ke dinas setempat
  5. Semua berkas diverifikasi oleh dinas setempat, maka lembar S23 keluar 
Jika diGambarkan maka alur dari 5 tahapan di atas adalah sebagai berikut :
https://drive.google.com/file/d/0B0WTDXtO205eNDhiTGtDNzl6SEE/view?usp=sharing
Mungkin sampai sekarang masih ada diantara kita yang belum melanjutkan ke tahap penerimaan Lembar S23. Maka segera selesaikan dengan mengikuti tahapan yang telah disampaikan. Semoga artikel kali ini yang membahas tentang bagaimana Cara mendapatkan Lembar S22a, S22b dan S23 Penilaian PKG Padamu Negeri (Info kelanjutan PKG 2014) bisa sedikit membantu Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan OPS. Amiinnn. 

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright 2010 oleh HariZ| Powered By : Blogger